PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI
PROVINSI JAMBI

Detail Dokumen

PETUNJUK PELAKSANAAN PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN YANG RESPONSIF GENDER UNTUK KEMENTERIAN/LEMBAGA


Nomor Dokumen

300044712

Tanggal Publish

08 September 2019

Jenis Informasi

Regulasi

Kategori Dokumen

Setiap Saat

Tipe Dokumen

Text (.pdf)

Penerbit

Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk


Kandungan Informasi

Untuk memperkecil kesenjangan antara laki-laki dan perempuan, pada tahun 2000, dikeluarkan Instruksi Presiden (lnpres) Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional. Instruksi ini mengharuskan semua kementerian/ lembaga dan pemerintah daerah untuk melaksanakan Pengarusutamaan Gender (PUG). Sejak saat itu, berbagai upaya telah dilakukan untuk mempercepat pelaksanaan PUG di berbagai bidang pembangunan, sebagaimana yang terlihat pada sejumlah dokumen perencanaan pembangunan nasional.

emoji_people
voice_over_off record_voice_over
text_increase