PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI
PROVINSI JAMBI

Detail Dokumen

PERATURAN MENTERI PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK REPUBLIK INDONESIA NOMOR 4 TAHUN 2017 TENTANG PERLINDUNGAN KHUSUS BAGI ANAK PENYANDANG DISABILITAS


Nomor Dokumen

300044719

Tanggal Publish

08 September 2019

Jenis Informasi

Regulasi

Kategori Dokumen

Setiap Saat

Tipe Dokumen

Text (.pdf)

Penerbit

Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk


Kandungan Informasi

bahwa setiap anak termasuk anak penyandang disabilitas berhak untuk tumbuh dan berkembang dan berhak untuk mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi; bahwa masih banyak anak penyandang disabilitas belum optimal memperoleh pelayanan yang dibutuhkan dan menikmati haknya karena kemudahan aksesibilitas dan sarana prasarana yang sesuai dengan kebutuhan belum dapat dipenuhi dengan baik serta adanya pelabelan dan perlakuan yang tidak sama di masyarakat;

emoji_people
voice_over_off record_voice_over
text_increase