PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI
PROVINSI JAMBI

Detail Dokumen

PERATURAN MENTERI PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK REPUBLIK INDONESIA NOMOR 7 TAHUN 2018


Nomor Dokumen

300044770

Tanggal Publish

08 September 2019

Jenis Informasi

Regulasi

Kategori Dokumen

Setiap Saat

Tipe Dokumen

Text (.pdf)

Penerbit

Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk


Kandungan Informasi

bahwa untuk mendorong terwujudnya pembangunan yang responsif gender secara sistematis dan berkelanjutan, perlu dilaksanakan pemantauan dan evaluasi pengarusutamaan gender yang mendasari pembangunan yang responsif gender di Kementerian/Lembaga, Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota; bahwa indikator evaluasi pengarusutamaan gender yang ada sudah perlu disesuaikan dengan perkembangan dan kebutuhan di masyarakat sehingga perlu dilakukan penyempurnaan indikator pemantauan dan evaluasi pengarusutamaan gender;

emoji_people
voice_over_off record_voice_over
text_increase