KILASMERANGIN.COM – Wakil Bupati Merangin H Mashuri, pada Selasa (30/7). secara resmi membuka kegiatan Bursa Inovasi Desa (BID) Claster V yang tergabung dari 8 Kecamatan di Tabir Raya, Kabupaten Merangin. Kegiatan yang digelar di depan Kantor Camat Tabir Lintas ini, berjalan suskes dan meriah.
Hadir juga dalam acara tersebut, Sekretaris Dinas P3P2MD Provinsi Jambi, pihak Satker P3MD Provinsi Jambi, dan para OPD Kabupate Merangin. Selain itu, juga dihadiri Sekdin DPMD Merangin, Camat se-Tabir Raya, Ketua PKK Kecamatan, Tenaga Ahli P3MD, dan Pemdes dan para Pendamping Desa se-Tabir Raya.

Menariknya, kedatangan Wakil Bupati beserta rombongan ini juga disambut dengan tarian daerah yang dimapingi Sekdin DPMD Merangin, serta seluruh Camat se-Tabir Raya.
Agusmanto Camat Tabir Lintas selaku tuan rumah dalam acara tersebut mengatakan, kegiatan BID ini dolakukan di Kecamatan Tabir Lintas berdsarkan Rakor Camat bersama Pendamping Desa dan Sekdin DPMD beberapa waktu lalu.

“Kegiatan BID ini dilakukan di Kantor Camat kita, itu atas dasar Rakor bersama di Aula DPMD Merangin, dan mengingat posisi Tabir Lintas terletak ditengah-tengah dari 8 Kecamatan di Tabir Raya. Dan untuk dana kegiatan ini bersumber dari Dana DOK TPID tahun 2019,”tandasnya.
Sementara itu Plt Kadis DPMD Merangin Irsadi, selaku Ketua Tim Inovasi Kabupaten Merangin dalam sambutannya mengucapakan terima kasih dan mengapresiasi kepada pihak Kecamatan Tabir Lintas, pihak TAPM, Pedamping Desa dan pengurus TPID se-Tabir Raya atas kerjasamanya, sehingga Bursa Inovasi Desa berjalan sesuai renacana.

“Terimakasih kepada pihak Kecamatan Tabir Lintas selaku tuan rumah, dan TAPM, PD dan TPID atas terlaksasnanaya kegiatan BID ini. Dan kita berharap kepada Kades dan BPD selaku pelaku pembangunan, dapat menuangkan inovasi di APBDesa tahun 2020 mendatang. Selanjutnya, kepada Camat sebagai pembina dapat mendorong dan memberikan inovasi desa serta melakukan monitoring evaluasi diwilauah masing-masing,” sebutnya.
Sekretaris DP3AP2 Provinsi Jambi Raden A. Rasjid dalam sambutannya mengatakan, tujuan inovasi ini dibentuk mendorong desa lebih inovatif. Pasalnya, desa punya Sumbar Daya Manuasia (SDM), Sumber Daya Alam (SDA), dan desa memiliki kewenangan.
“Desa memiliki kewenangan, jadi Kades harus mampu mengkaloborasikan melalui Bursa Inovasi Desa, dan desa jangan takut berinovasi dan berhadapan dengan hukum, kades harus kuasa Peraturan Menteri Desa,” terangnya.
“Dan saya kira dengan adanya inovasi dan sesuai peraturan yangg ada, tidak bermasalah. Bahkan dengan inovasi ini, percepatan dalam meningkatkan desa maju, mandiri dan sejahtera akan terwujud. Untuk itu kita minta kades ikuti dengan baik, sehingga mudah dituangkan dalam kartu komitmen inovasi desa pada RKP tahun 2020,” singkatnya.
Wakil Bupati Merangin H Mashuri, dalam pidatonya mengatakan, sesuai visi dan misi Bupati Merangin mantap unggul dibidang pertanian dan wisata, dan didukung potensi geografis Merangin beranekaragam dan sumber air yang melimpah dan kurang dimanfaatkan. Untuk itu, ia menagajak
kades se-Tabir Raya untuk berinovasi didesa masing-masing.
“Merangin potensinya menduku untuk berinovasi, untuk itu kami mengajak kades untuk berinovasi, dan jangan takut gagal. Karna gagal adalah pengalaman, dan jangan pernah berenti dan menyerah,” jelasnya.
“Dengan adanya Dana Desa yang totalnya 166 Milyar yang dikucurkan ke desa, dengan jumlah keseluruhannya 264 Milyar, kita minta Kades memaksimalkan manfaat dana tersebut demi kesejahteraan masyarakat kita,” sebutnya.
Wabup juga mengajak, seluruh elemen terkait untuk bekerja keras cepat membangun desa dengan baik. Gali terus potensi-potensi yang ada di setiap desa untuk kemajuan desa tersebut.
‘’Sungai saya jika dikelola dengan baik, akan menjadi objek wisata yang memikat, sehingga bisa menjadi penyumbang Pendapatan Asli Desa (PADes). Desa tidak hanya dituntut untuk berinovasi, tapi harus bisa menjadi desa berwirausaha,’’harap Wabup.(*)
Penulis: Zakhrowi
Editor: Anto