Fachrori Yakinkan Konjen Singapura Berinvestasi di Jambi
Nomor Dokumen
300029915
Tanggal Publish
10 April 2019
Jenis Informasi
Program dan Kegiatan
Kategori Dokumen
Berkala
Tipe Dokumen
Text (.pdf)
Penerbit
SEKRETARIAT DAERAH
Kandungan Informasi
Jambi (Humas Pemprov Jambi)- Gubernur Jambi, Dr.Drs.H.Fachrori Umar,M.Hum meyakinkan Konsul Jenderal Singapura untuk Indonesia di Medan Richard Grosse untuk berinvestasi di Provinsi Jambi. Gubernur menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi akan menerima dengan tangan terbuka setiap investor yang dating ke Provinsi Jambi. Hal tersebut dinyatatakannya dalam Pertemuan Gubernur Jambi dengan Konsul Jenderal Singapura untuk Indonesia (di Medan), di kantor Gubernur Jambi (8/4). Hadir mendampingi Gubernur Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I), Drs. H.Apani Saharadin, Asisten Administrasi Umum (Asisten III) , H. Sudirman,SH,MH, Kabid Promosi Penanaman Modal Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu, Katamso, SA,SE,ME.