PROV. JAMBI JARING 100 ORANG PENYANDANG DISABILITAS
Nomor Dokumen
300035845
Tanggal Publish
12 July 2019
Jenis Informasi
Program dan Kegiatan
Kategori Dokumen
Setiap Saat
Tipe Dokumen
Text (.pdf)
Penerbit
Dinas Sosial, Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Kandungan Informasi
JAMBI - Dinas Sosial Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinsosdukcapil) Provinsi Jambi menjaring 100 orang penyandang disabilitas di Kabupaten Muaro Jambi sebagai peserta Unit Pelayanan Sosial Keliling (UPSK) yang terdiri dari penyandang disabilitas Daksa/fisik, sensorik, mental dan intelektual. Kegiatan yang berlangsung di Aula Rumah Dinas Bupati Muaro Jambi tersebut akan berlangsung selama 4 hari, terhitung dari tanggal 9 sampai dengan 12 Juli 2019. Sementara itu dalam sambutannya pada saat pembukaan UPSK, Kadis Sosdukcapil Provinsi Jambi, Arief Munandar yang disampaikan oleh Kabid Rehabilitasi sosial mengatakan bahwa, sesuai UU RI No. 8 tahun 2016 bahwa penyandang disabilitas memililiki hak yang sama dengan manusia normal lainnya seperti memiliki hak yang sama untuk hidup yang sehat, bekerja dan berusaha agar bisa hidup mandiri tanpa perlu dikasihani oleh orang lain. "Saya yakin Allah SWT menciptakan seseorang memiliki kelebihan dan kekurangan. Oleh karenanya, jangan karena yang ada pada dirimu (Penyandang Disabiltas) membuat menjadi putus asa, terus berusaha untuk bangkit dan berkarya, sebab Disabilitas/kecacatan bukan halangan untuk berkarya," ungkap Arief Munandar. Sedangkan Kadis Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak kabupaten Muaro Jambi dalam sambutannya yang di sampaikan oleh Kabid Rehabilitasi sosial Wahyudi, sangat berterima kasih dan mengapresiasi setingi tingginya kepada Pemerintah Provinsi Jambi dalam hal ini Dinas Sosdukcapil Provinsi Jambi atas terselenggaranya dan ditetapkannya Kabupaten Muaro Jambi salah satu tempat UPSK tahun ini.