BANTUAN JPS DAMPAK COVID - 19 DISERAHKAN LANGSUNG SECARA SIMBOLIS OLEH BAPAK GUBERNUR JAMBI KEPADA WALI KOTA SUNGAI PENUH DAN MASYARAKAT KOTA SUNGAI PENUH.
Nomor Dokumen
300069437
Tanggal Publish
18 June 2020
Jenis Informasi
Informasi Kinerja
Kategori Dokumen
Berkala
Tipe Dokumen
Text (.pdf)
Penerbit
Dinas Sosial, Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Kandungan Informasi
KOTA SUNGAI PENUH - Kepala Dinas Sosial dan Dukcapil Prov. Jambi ARIEF MUNANDAR, SE mendampingi Gubernur Jambi dalam penyerahan Bantuan Jaring Pengaman Sosial Dampak Covid - 19 di Halaman Kantor Camat Kota Sungai Penuh. Kegiatan ini juga dihadiri Wali Kota Sungai Penuh, Forkompimda Kota Sungai Penuh, Kepala Bulog, Pimpinan PT Pos Jambi, Kepala OPD lingkup Prov. Jambi dan Kepala OPD lingkup Kota Sungai Penuh serta masyarakat terdampak Covid - 19 di Kota Sungai Penuh. Bantuan JPS dari Prov. Jambi dialokasikan untuk 1.013 KPM, dengan kriteria berasal dari DTKS dan Non DTKS, adapun Nilai JPS dari Prov. Jambi sebesar 600.000/KPM selama 3 Bulan yang terdiri dari uang tunai sebesar Rp. 250.000,- dan bantuan Paket sembako senilai Rp. 350.000,- . Bantuan ini diserahkan langsung secara simbolis oleh Bapak Gubernur Jambi Kepada Wali Kota Sungai Penuh dan Masyarakat Kota Sungai Penuh. (3 Juni 2020)".