PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI
PROVINSI JAMBI

Detail Dokumen

Bantuan Langsung Tunai dampak Inflasi untuk Tukang Becak


Nomor Dokumen

300233067

Tanggal Publish

10 January 2023

Jenis Informasi

Program dan Kegiatan

Kategori Dokumen

Berkala

Tipe Dokumen

Text (.pdf)

Penerbit

Dinas Sosial, Kependudukan dan Pencatatan Sipil


Kandungan Informasi

Gubernur Jambi dengan didampingi Kepala Dinas Sosialdukcapil Prov. Jambi ARIEF MUNANDAR, SE menyerahkan secara simbolis bantuan langsung tunai dampak Inflasi Tukang Becak di Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Bantuan Langsung Tunai dampak Inflasi untuk Tukang Becak di Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2022 berjumlah 200 orang dengan jumlah bantuan sebesar Rp. 260.000,-/orang selama 3 bulan dari Oktober s/d Desember 2022 dengan total bantuan Rp. 156.000.000,-. Ini merupakan tindaklanjut dari Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor : 170/PMK.07/2022 tentang Dana Insentif Daerah untuk penghargaan kinerja tahun berjalan periode kedua pada tahun 2022 pada pasal 3, ayat 2 , huruf C dukungan Belanja Daerah terhadap penurunan Kemiskinan, Pengangguran dan Stanting. (26/12/2022)

emoji_people
voice_over_off record_voice_over
text_increase