PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI
PROVINSI JAMBI

Detail Dokumen

Satgas Pangan Temukan Ritel Modern Jual Daging Beku secara digantung


Nomor Dokumen

400039669

Tanggal Publish

06 August 2019

Jenis Informasi

Informasi Kinerja

Kategori Dokumen

Setiap Saat

Tipe Dokumen

Gambar (.jpeg)

Penerbit

Dinas Ketahanan Pangan


Kandungan Informasi

Minggu, 2 Juni 2019 Sidak Tim Satgas Pangan Provinsi Jambi menjelang Hari Raya Idul Fitri menemukan Daging Beku tergantung di depan Ritel Modern (toko teras kota Meat Shop) depan Pasar Angso Duo. Sekretariat Ditjen PEN Kemendagri RI Sabat mengatakan pada dasarnya merek datang untuk mengecek harga daging yang dijual oleh pedagang, namun menemukan daging beku yang dijual secara digantung, ternyata setelah ditanya lebih lanjut itu daging beku yang dicairkan dan awalnya pedagang beralibi itu daging lembut, Menurut Sabat mereka tidak kenal dengan istilah daging lembut melainkan daging beku dan daging segar, daging beku (kerbau) impor dari Bulog, sementara daging segar itu langsung dipotong dirumah potong hewan (RPH), dan setelah kita tanya lagi ternyata itu daging beku yang dicairkan, secara higienis itu tidak boleh dan tidak boleh dua kali dibekukan karena sudah rusak itu dagingnya. Terkait penindakan, Sabat menyerahkan kepada Satgas Pangan Provinsi Jambi, yang pasti itu daging sudah ditarik, tidak boleh dijualkan lagi terangnya, daging beku yang sudah diluar dan digantung maksimal hanya 3 sampai 4 jam, lewat daripada itu sudah tidak baik untuk dikonsumsi karena mengandung racun. Sekretaris Satgas Pangan sekaligus Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jambi Amir Hasbi menegaskan jika tetap daging yang dijual oleh pedagang tersebut apalagi dipinggir jalan yang dikhawatirkan pengaruh keamanan pangan bagi konsumen, sempat dijual disinikan debu beterbangan, dibeli konsumen dibawa kerumah agak lembut pula masaknya, jamur masuk, bakteri masuk, nah dimakan nanti, ini yang kita khawatirkan kesehatan tegasnya. Amir Hasbi menyatakan penjualan daging yang ditemukan itu langsung ditarik dan tidak dibolehkan lagi untuk dijual ke masyarakat, kita akan buat teguran jangan menjual daging beku yang sudah dicairkan, yang jelas ini kita stop terangnya. Kepala Dinas Perindag yang juga Anggota Tim Satgas Pangan Ariansyah mengatakan daging segar yang seharusnya dijual Rp. 130.000/Kg sedangkan pedagang ditoko menjual dibawah Harga Eceran Tertinggi (HET) ternyata itu daging beku yang dicairkan, kan kalau daging beki perkilonya Rp. 80.000.- daging segarkan Rp. 130.000/Kg nah mereka menjual katanya daging segar dibawah HET, kalau mereka jual daging beku ya daging beku, kalau segar ya daging segar benar sebutnya. Penanggungjawab Toko Teras Kota Meat Shop di depan pasar Angso Duo yakni Yupensius mengaku tidak mengetahui soal aturan itu yang jelas ini menjadi pelajaran bagi mereka untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama.

emoji_people
voice_over_off record_voice_over
text_increase