FASILITASI PENDAFTARAN HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL (HAKI)
Nomor Dokumen
400046948
Tanggal Publish
13 September 2019
Jenis Informasi
Program dan Kegiatan
Kategori Dokumen
Berkala
Tipe Dokumen
Gambar (.docx)
Penerbit
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
Kandungan Informasi
Pengembangan kreativitas para Seniman yang dilakukan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jambi senantiasa diarahkan pada pencapaian kualitas unggul yang mampu bersaing diperhelatan industri Pariwisata tanpa merusak sifat hakiki dari budaya daerah itu sendiri, yaitu bagian dari pengolahan terhadap lingkungan dalam rangka mencapai keselamatan dan kesejahteraan masyarakat pendukungnya.Sehingga hasilnya dapat dimanfaatkan dan dinikmati oleh masyarakat luas. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jambi Bidang Pengembangan Nilai Budaya dan Seni melakukan fasilitasi Pendaftaran karya Seni HAKI kepada para seniman-seniman yang ada di Provinsi Jambi. Penyampaian surat dan persyaratan HAKI kepada seniman, organisasi serta Dinas kebudayaan dan Pariwisata Kab/Kota Provinsi Jambi Bidang PNBS DISBUDPAR PROV Jambi Mengumpulkan karya Seni dari seniman, organisasi dan Dinas terkait yang akan mendaftarkan karya sebagai HAKI dan Menyeleksi karya seni yang telah masuk, apakah layak untuk di daftarkan ke Kemenkumham RI. Bidang PNBS Mengkoordinasikan dengan intansi Kanwil Kumham Jambi dan mendaftarkan Karya Seni Seniman Jambi yang telah memenuhi persyaratan. Telah ada 64 Karya seniman Jambi yang sudah mendapatkan sertifikat HAKI dari Kementerian Hukum dan Ham RI. dengan rincian 13 karya pada tahun 2015, 14 karya pada tahun 2016, 18 karya pada tahun 2017 dan 19 karya pada tahun 2018.