RAPAT KOORDINASI SINERGI DAN PENGUATAN PEMBERANTASAN KORUPSI KEPADA KEPALA DAERAH SE PROVINSI JAMBI
Nomor Dokumen
400324817
Tanggal Publish
27 May 2024
Jenis Informasi
Program dan Kegiatan
Kategori Dokumen
Serta Merta
Tipe Dokumen
Gambar (.jpeg)
Penerbit
Inspektorat
Kandungan Informasi
Gubernur Jambi Al Haris bersama Bupati Walikota dan OPD terkait se Provinsi Jambi terima kunjungan kerja dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI), bertempat di Swiss-BelHotel Jambi, Selasa (23/04/2024). Hadir sebagai pembicara Pimpinan KPK RI yang diwakili oleh Direktur Koordinasi dan Supervisi KPK RI Wilayah I Edi Suryanto dan Kepala satuan tugas (Kasatgas) Direktorat Korsup Wilayah IV KPK, Harun Hidayat. Adapun kegiatan ini turut dihadiri oleh unsur Forkopimda Provinsi Jambi, para Bupati dan Wali Kota se-Provinsi Jambi, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi H. Sudirman, Inspektur Provinsi Jambi Agus Heriyanto, para Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi, para Kepala Perangkat Daerah terkait Lingkup Pemerintah Provinsi Jambi dan Pemerintah Kabupaten/Kota Se-Provinsi Jambi serta tamu undangan lainnya. Al Haris dalam sambutannya mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi dan Pemerintah Kabupaten/Kota (Pemkab/Pemkot) membutuhkan pembinaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Hal ini untuk menghindari tidak salah dalam pengambilan keputusan. Daerah akan lebih mengedepankan pembinaan, seperti sosialisasi bagi SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) dalam pengelolaan keuangan agar terhindar dari tindak pidana korupsi. Gubernur Al Haris menjelaskan, pembinaan dari KPK ini sangat penting bagi seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang ada di Provinsi Jambi agar semua berkerja mengetahui aturan dan sistem yang benar.