SK PPID Pembantu Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Daerah tahun 2019
Nomor Dokumen
500043024
Tanggal Publish
02 September 2019
Jenis Informasi
Regulasi
Kategori Dokumen
Setiap Saat
Tipe Dokumen
Lainnya (.pdf)
Penerbit
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
Kandungan Informasi
Surat Keputusan penunjukkan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Pembantu Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jambi berkewajiban Mengkoordinasikan pengumuman Informasi Publik melalui media yang secara efektif dapat menjangkau seluruh pemangku kepentingan, dan memiliki fungsi a. Mengkoordinasikan pemberian informasi publik yang dapat diakses oleh publik melalui petugas informasi di berbagai unit pelayanan informasi; b. Pengujian mengenai konsekuensi yang timbul sebelum menyatakan informasi publik tertentu dikecualikan; c. Pemberian alasan tertulis pengecualian informasi publik secara jelas dan tugas, dalam hal permohonan informasi publik ditolak; d. Pengaburan informasi publik yang dikecualikan beserta alasannya dengan cara dihitamkan; e. Pengembangan kapasitas pejabat fungsional umum/tertentu dalam rangka peningkatan kualitas layanan informasi publik; f. Penyampaian Pendistribusian penyerahan informasi publik kepada pemohon yang dilakukan secara langsung melalui email, faximile atau jasa pos; g. Pemberian informasi publik dalam format hardcopy sesuai dengan ketersediaan dari informasi yang diminta