SK Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jambi tentang Pembentukan Tim Pengelola Kegiatan Pengembangan Sarana dan Prasarana Pariwisata Progrmam Pengembagan Destinasi Pariwisata TA 2019
Nomor Dokumen
500044419
Tanggal Publish
06 September 2019
Jenis Informasi
Regulasi
Kategori Dokumen
Setiap Saat
Tipe Dokumen
Lainnya (.docx)
Penerbit
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
Kandungan Informasi
Dalam rangka mendukung program Pemerintah Provinsi Jambi di bidang Pengembangan Destinasi Pariwisata Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, maka diperlukan Program Pengembangan Kemitraan yang merupakan suatu kebutuhan yang sangat mendasar dan diperlukan baik bagi pemerintah maupun bagi masyarakat. Bahwa Program Pengembangan Kemitraan dilakukan melalui Kegiatan Pengembangan Sarana dan Prasarana Pariwisata meliputi Pembuatan Penataan Camping Ground Kawasan Gunung Tujuh, Pengadaan big Letter pada objek daya tarik wisata, Pengadaan sarana dan atraksi wisata, Inventarisasi kebutuhan sarana dan prasarana pada objek daya tarik wisata, pembangunan big letter / identitas objek kawasan kayu aro, Pembangunan Penataan Camping Ground Objek Kawasan Aroma Peco,Penataan Taman Bukit Khayangan, Pembangunan Kamar Ganti/Toilet Umum Tanggo Rajo, Pembangunan Pentas Seni Gentala Arasy, Pengadaan dan Pemasangan Lampu Taman Danau Sipin, Pembangunan Plaza Pusat Jajanan di Kawasan Arena EX. MTQ, Pembangunan Boardwalk Kawasan Danau Sipin.. untuk melaksanakan kegiatan di atas, perlu dibentuk panitia tim pengelola kegiatan yang ditetapkan dengan Keputusan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jambi.