SK Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jambi tentang Penunjukkan Koordinator satuan kerja Museum Perjuangan Rakyat Jambi dan Museum Gentala Arasy
Nomor Dokumen
500044430
Tanggal Publish
06 September 2019
Jenis Informasi
Regulasi
Kategori Dokumen
Setiap Saat
Tipe Dokumen
Lainnya (.pdf)
Penerbit
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
Kandungan Informasi
Dalam rangka kelancaran dan efektifitas pelaksanaan tugas dan fungsi serta teknis operasional UPTD Museum Siginjei maka perlu ditunjuk koordinator satuan kerja di Museum Perjuangan Rakyat Jambi dan di Museum Gentala Arasy dengan keputusan Kepala Dinas Kebudaaan dan Pariwisata Provinsi Jambi