PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI
PROVINSI JAMBI

Detail Dokumen

RENJA DISHANPAN 2023


Nomor Dokumen

300261253

Tanggal Publish

15 May 2023

Jenis Informasi

Program dan Kegiatan

Kategori Dokumen

Berkala

Tipe Dokumen

Text (.pdf)

Penerbit

Dinas Ketahanan Pangan


Kandungan Informasi

Rencana Kerja (Renja) Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jambi Tahun 2023 yang berisikan tentang evaluasi pelaksanaan Renja tahun sebelumnya, tujuan, sasaran, program dan kegiatan, indikator kinerja serta sumber dana yang dibutuhkan. Pelaksanaannya dirancang selama 1 (satu) tahun sekaligus dirumuskan indikator keberhasilannya, sehingga arah dan keluarannya jelas serta dapat dievaluasi diakhir tahun sebagai bahan perbaikan rencana dan pelaksanaan program tahun berikutnya. Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jambi sesuai tugas pokok dan fungsinya memiliki 4 (empat) Program Utama dan 1 (satu) Program Penunjang, adapun Program dan Kegiatannya sebagai berikut : Adapun 4 (empat) Program Utama tersebut yaitu : 1. Program Pengelolaan Sumber Daya Ekonomi untuk Kedaulatan dan Kemandirian Pangan, dengan Kegiatan Penyediaan Infrastruktur dan Seluruh Pendukung Kemandirian Pangan pada berbagai Sektor sesuai Kewenangan Daerah Provinsi. 2. Program Peningkatan Diversifikasi dan Ketahanan Pangan Masyarakat, mencakup 4 (empat) kegiatan yaitu : a. Kegiatan Penyediaan dan Penyaluran Pangan Pokok atau Pangan Lainnya sesuai dengan Kebutuhan Daerah Provinsi dalam rangka Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan. b. Kegiatan Pengelolaan dan Keseimbangan Cadangan Pangan Provinsi. c. Kegiatan Penentuan Harga Minimum Daerah untuk Pangan Lokal yang tidak ditetapkan oleh Pemerintah Pusat. d. Kegiatan Promosi Pencapaian Target Konsumsi Pangan Perkapita/Tahun sesuai dengan Angka Kecukupan Gizi melalui Media Provinsi. i 3. Program Penanganan Kerawanan Pangan, mencakup 2 (dua) Kegiatan yaitu : a. Kegiatan Penyusunan Peta Kerentanan dan Ketahanan Pangan Kewenangan Provinsi. b. Kegiatan Penanganan Kerawanan Pangan Kewenangan Provinsi. 4. Program Pengawasan Keamanan Pangan, dengan kegiatan Pelaksanaan Pengawasan Keamanan Pangan Segar Distribusi Lintas Daerah Kabupaten/Kota. Untuk program penunjang dalam mendukung tugas dan fungsi ada 1 (satu) Program yaitu Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah yang mencakup 8 (delapan) kegiatannya sebagai berikut : 1. Kegiatan Perencanaan, Penganggaran dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah. 2. Kegiatan Administrasi Keuangan Perangkat Daerah. 3. Kegiatan Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah. 4. Kegiatan Administrasi Umum Perangkat Daerah. 5. Kegiatan Pengadaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah. 6. Kegiatan Pengadaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah. 7. Kegiatan Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah. 8. Kegiatan Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah. Dalam rangka mencapai tujuan dan sasaran Pembangunan Ketahanan Pangan tersebut, Koordinasi Kebijakan dan Program Ketahanan Pangan dilaksanakan dengan mengoptimalkan peran Tim Pokja Ketahanan Pangan. Rencana Kerja Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jambi Tahun 2023 ini diharapkan dapat menjadi pedoman untuk melaksanakan Pembangunan Ketahanan Pangan di Provinsi Jambi sesuai dengan potensi yang dimiliki. ii Semoga Allah SWT selalu memberikan petunjuk dan bimbingan dalam upaya pencapaian Ketahanan Pangan yang mantap dan berkelanjutan.

emoji_people
voice_over_off record_voice_over
text_increase